Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
149/Pdt.P/2026/PN Gpr SUIS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 149/Pdt.P/2026/PN Gpr
Tanggal Surat Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan nama PEMOHON yang benar adalah tertulis dan terbaca MAT SUIS;
  3. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk membetulkan nama PEMOHON dari yang tertulis dan terbaca SUIS sebagaimana pada Kutipan Akta Kelahiran nomor  3506-LT-06042026-0031 menjadi tertulis dan terbaca MAT SUIS sebagaimana tertera pada Kutipan Akta Nikah nomor: 273/58/VI/1993;
  4. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mendaftarkan penetapan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri tentang Pembetulan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukan untuk itu.
  5. Membebankan kepada pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak