Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
157/Pdt.P/2026/PN Gpr VIVI NURIANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 157/Pdt.P/2026/PN Gpr
Tanggal Surat Sabtu, 11 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1VIVI NURIANA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mochammad Dimas Setya Wicaksono, S.H.VIVI NURIANA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;------------------------------------
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 725/IND/1995 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Catatan Sipil Kota Kediri tanggal 17 Maret 1995 yang tertulis dan terbaca FIFI NUR RIYANA menjadi tertulis dan terbaca VIVI NURIANA ;-------------------------------
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Catatan Sipil Kota Kediri tentang pembetulan nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukkan untuk itu ;---------------------------------------------------------------------
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini ;-------------------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak