Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
31/Pid.C/2026/PN Gpr KEPOLISIAN RESOR KEDIRI DEDIKIRAWAN Bin BAMBANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 31/Pid.C/2026/PN Gpr
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 10 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/ / IV / REN.4.1.3/2026/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KEPOLISIAN RESOR KEDIRI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DEDIKIRAWAN Bin BAMBANG[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada Hari Rabu tanggal 08 April 2026 sekira jam 12.00 WIB Petugas mendapat informasi bahwa di Dsn.Krajan Timur Rt.004 Rw.002 Ds.Wonojoyo Kec.Gurah Kab.Kediri ada seorang yang telah menjual atau mengedarkan miras tanpa ijin, selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah/warung terlapor dan ditemukan barang bukti miras kemudian dilakukan penyitaan Korban dengan kerugian : Rp.0 .

Pihak Dipublikasikan Ya