Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
25/Pid.C/2026/PN Gpr KEPOLISIAN RESORT KEDIRI SUPRIYATI Binti HARYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 25/Pid.C/2026/PN Gpr
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 23 Feb. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/ 56 / II / REN.4.1.3/2026/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KEPOLISIAN RESORT KEDIRI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUPRIYATI Binti HARYANTO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari minggu tanggal 22 Februari 2026 sekira jam 09.00 Wib Petugasmendapat informasi bahwa di Jl.Batam Rt.001 Rw.002 Ds.Gedangsewu Kec.Pare Kab.Kediri, ada seorang yang telah menjual atau mengedarkan miras tanpa ijin, selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah/warung terlapor dan ditemukan barang bukti miras kemudian dilakukan penyitaan Korban dengan kerugian : Rp.0 

Pihak Dipublikasikan Ya