Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G.S/2025/PN Gpr 1.ADI PRABOWO
2.NUR FIA ZENI OKTARINA
RUDY APRIANTO Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 17/Pdt.G.S/2025/PN Gpr
Tanggal Surat Selasa, 15 Jul. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1ADI PRABOWO
2NUR FIA ZENI OKTARINA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1IMAM MOHKLAS, SH. MHADI PRABOWO
2IMAM MOHKLAS, SH. MHNUR FIA ZENI OKTARINA
Tergugat
NoNama
1RUDY APRIANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 23.280.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;---------------------------------------
  2. Menyatakan demi hukum Penggugat berada dalam keadaan lalai memenuhi kewajiban pengiriman barang dagangan rokok kepada Tergugat berdasarkan perjanjian jual beli barang dagangan antara Penggugat dengan Tergugat secara tertulis melalui pesan Whatsapp pada tanggal 10 Februari 2025 dan pada tanggal 16 dan 17 Februari 2025;--------
  3. Menyatakan perjanjian jual beli barang dagangan antara Penggugat dengan Tergugat secara tertulis melalui pesan Whatsapp pada tanggal 16 dan 17 Februari 2025 berupa 6 dos rokok surya dan 9 dos rokok grendel biru senilai Rp. 219.720.000 (dua ratus sembilan belas juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) batal dengan segala akibat hukumnya dan membatalkan sebagian jual beli barang dagangan antara Penggugat dengan Tergugat secara tertulis melalui pesan Whatsapp pada tanggal 10 Februari 2025 untuk dua dos rokok grendel biru senilai Rp. 23.280.000,00 (dua puluh tiga juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah) ;------------------------------------------------------------------------------------------------------------
  4. Menghukum Penggugat untuk mengembalikan uang Tergugat senilai Rp.243.000.000 (dua ratus empat puluh tiga juta rupiah)  ditambah dengan ganti rugi sebesar 0.5 % atau sebesar Rp. Rp. 1.215.000,00 (satu juta dua ratus lima belas rupiah) setiap bulannya terhitung sejak tanggal 19 Maret 2025 .------------------------------------------------------------------------------------------
  5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara.-----------------------------------------------

Atau : apabila pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.-----------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak