Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
32/Pid.C/2026/PN Gpr KEPOLISIAN RESOR KEDIRI MISTRI RISTIYAH Binti KARSODOLO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 32/Pid.C/2026/PN Gpr
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 10 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/ / IV / REN.4.1.3/2026/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KEPOLISIAN RESOR KEDIRI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MISTRI RISTIYAH Binti KARSODOLO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada Hari Rabu tanggal 08 April 2026 sekira jam 13.00 WIB Petugas mendapat informasi bahwa di Dsn.Krajan Timur Rt.006 Rw.009 Ds.Wonojoyo Kec.Gurah Kab.Kediri ada seorang yang telah menjual atau mengedarkan miras tanpa ijin, selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah/warung terlapor dan ditemukan barang bukti miras kemudian dilakukan penyitaan Korban dengan kerugian : Rp.0 .

Pihak Dipublikasikan Ya