Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
131/Pdt.P/2024/PN Gpr RINA DWI WULANDARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 131/Pdt.P/2024/PN Gpr
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RINA DWI WULANDARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon RINA DWI WULANDARI bertindak untuk dan atas nama anak yang belum dewasa yaitu SHAFFANIA ARRUM WIBOWO, jenis kelamin Perempuan Lahir di Kediri, tanggal 24 Juni 2012 sebagaimana kutipan Akta Kelahiran Nomor 3506-LU-19072012-0016 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kediri tanggal 19 Juli 2012. Dan NOVAL RAHENDRA WIBOWO, Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Kediri tanggal 19 November 2013 sebagaimana kutipan Akta Kelahiran Nomor 3506-LT-08092015-0041 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kediri tanggal 9 September 2015, guna untuk mengurus proses balik nama Sertipikat Hak Milik No. 01866 yang terletak di Propinsi Jawa Timur Kabupaten Madiun Kecamatan Madiun Desa Sumberejo dengan luas 2.447 M2 atas nama pemegang hak SUMIYANTI, SITI KASMIATI, MUHAMMAD WAFA ANANDA PUTRA, MUJI WIBOWO, NANA NUR KHAMIDAH, YAHYA MARLIADI. Dan Sertipikat Hak Milik No. 01867 yang terletak di Propinsi Jawa Timur Kabupaten Madiun Kecamatan Madiun Desa Sumberejo dengan luas 697 M2 atas nama pemegang hak SUMIYANTI, SITI KASMIATI, MUHAMMAD WAFA ANANDA PUTRA, MUJI WIBOWO, NANA NUR KHAMIDAH, YAHYA MARLIADI. Dan Sertipikat Hak Milik No. 01868 yang terletak di Propinsi Jawa Timur Kabupaten Madiun Kecamatan Madiun Desa Sumberejo dengan luas 2.736 M2 atas nama pemegang hak SUMIYANTI, SITI KASMIATI, MUHAMMAD WAFA ANANDA PUTRA, MUJI WIBOWO, NANA NUR KHAMIDAH, YAHYA MARLIADI;
  3.  Menetapkan Pemohon membayar semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak