Petitum |
- Mengabulkan permohonan yang diajukan oleh Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan nama HAVIS NURHALIM pada Paspor Nomor: C 7951250 lahir di Kediri tanggal 20 Maret 1984, nama HAVIS NURHALIM pada Paspor Nomor: AH 703536 lahir tanggal 20 Maret 1983, nama HAVIS NURHALIM pada Paspor Nomor P 872185 lahir tanggal 20 Maret 1982, nama HAVIS NURHALIM pada Paspor Nomor: AS 141164 lahir tanggal 20 Maret 1982, dan nama HAVIS NURHALIM pada Paspor Nomor: B 0448793 lahir tanggal 20 Maret 1982, adalah nama satu orang yang sama, yaitu Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Imigrasi atau Kantor Imigrasi terdekat tentang pembetulan data keimigrasian Pemohon tersebut sekaligus mencatat ke dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut ketentuan hukum yang berlaku.
|