INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
92/Pdt.Bth/2019/PN Gpr | Lilik Sugiarti | 1.Sudjono Jantoro 2.Erlinawati 3.Jantoro |
Pemberitahuan Putusan PK |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Mediasi
- Putusan
- Banding
- Kasasi
- Peninjauan Kembali
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
Tanggal Pendaftaran | Senin, 27 Mei 2019 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||
Nomor Perkara | 92/Pdt.Bth/2019/PN Gpr | ||||||||
Tanggal Surat | Senin, 27 Mei 2019 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
Petitum | Menangguhkan pelaksanaan Sita Eksekusi sebagai tersebut dalam aanmaning I No. 2/Eks/2019/PN.Kdr., tanggal 28 Mei 2019, atas sebidang tanah berikut bangunan yang berdiri di atasnya terletak didusunKolak RT 3, RW1,DesaWonorejo,KecamatanNgadiluwih,Kabupaten Kediri,hingga perlawanan dan perkara ini mempunyai hukum tetap (in kracht van gewijsde).
DALAM POKOK PERKARA :
|
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |