Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2024/PN Gpr DIANI NURUL BADRIYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2024/PN Gpr
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DIANI NURUL BADRIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk Penambahan Nama Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6190/II/D/1998 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kediri tertanggal 13 Desember 2023, dari yang sebelumnya tertulis dan terbaca NURUL BADRIYAH, menjadi tertulis dan terbaca DIANI NURUL BADRIYAH.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri tentang Penambahan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukkan untuk itu.
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak