Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon.
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti Nama dan Pembetulan Tahun Lahir Pemohon pada akta kelahiran Pemohon sebagaimana kutipan akta kelahiran Nomor : 5810/Dis/1998 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Kediri pada tanggal 17 Oktober 1998 dari yang tertulis dan terbaca terbaca JAPARI lahir di Jepara, pada tanggal, 25 Desember 1960 menjadi JA’FAR SHODIQ lahir di Jepara, pada tanggal, 25 Desember 1963 sebagaimana sesuai dengan Duplikat Buku Nikah Nomor : 49/12/V/1989
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri tentang mengganti Nama dan Pembetulan Tahun Lahir pemohon pada akta kelahiran pemohon, sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukan untuk itu.
- Membebankan kepada pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini.
|