Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
122/Pdt.P/2024/PN Gpr MUHAMMAD FUAD AHSIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 122/Pdt.P/2024/PN Gpr
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD FUAD AHSIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan Nama Pemohon pada akta kelahiran Pemohon sebagaimana kutipan akta kelahiran Nomor : 26/IV/D/1998    yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Kediri pada tanggal 01 April 1998 dari yang tertulis dan terbaca MUHAMMAD FU’AT lahir di Kediri, pada tanggal, 20 Oktober 1993 menjadi M. FUAD AHSIN lahir di Kediri, pada tanggal 20 Oktober 1994 sebagaimana sesuai dengan Ijazah Madrasah Ibidaiyah Nomor : MI 14009062
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri tentang pembetulan Nama dan Tahun Lahir pemohon pada akta kelahiran pemohon, sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukan untuk itu.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak