INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
31/Pdt.Bth/2024/PN Gpr | Slamet Sajuri | 1.Rudi Agus Wahyudi, SH., MM 2.Suharmami |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 05 Mar. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 31/Pdt.Bth/2024/PN Gpr | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 01 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1. Mengabulkan perlawanan dari Pelawan : -------------------------------------------------
2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan jujur ; ---------------------------
3. Menyatakan Pelawan dan Terlawan II adalah pemilik sah atas objek lelang, .yaitu berupa ; ----------------------------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah yang terletak di Desa Pandangan, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, sebagaimana dalam SHM No.764, seluas 1.788 m2 atas nama : Suharmami ; ---------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah yang terletak di Desa Pandangan, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, sebagaimana dalam SHM No.767, seluas 1.500 m2 atas nama : Suharmami ; ---------------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah yang terletak di Desa Pandangan, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, sebagaimana dalam SHM No.769, seluas 310 m2 atas nama : Suharmami ; -----------------------------------------------------------------------------
4. Menyatakan perjanjian akad kredit yang dialakukan oleh Terlawan II, Turut Terlawan IV dan Turut Terlawan I adalah cacat hukum dan atau tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; ----------------------------------------------------------
5. Menyatakan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang dialakukan oleh Terlawan II, Turut Terlawan IV dan Turut Terlawan I adalah cacat hukum dan atau tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; -------------------------------
6. Menyatakan pelaksanaan lelang atas objek lelang yang dilakukan oleh Turut Terlawan II dan dimenangkan oleh Terlawan I- Rudi Agus Wahyudi,S.H,M.M, sesuai dengan Risalah Lelang Nomor : 373/2015, lelang tanggal 30 Maret 2015 adalah cacat hukum dan atau tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ;
7. Menyatakan menghentikan dan atau menunda RENCANA pelaksanaan eksekusi pengosoang terhadap objek lelang, sesuai dengan perkara No. 1/Pdt.Eks/2024/PN.Gpr ; --------------------------------------------------------------------
8. Menghukum kepada para Turut Terlawan untuk tunduk dan patut kepada isi putusan ini ; -----------------------------------------------------------------------------------
9. Menghukum kepada para Terlawan untuk membayar biaya perlawanan ini sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.----------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |