Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
81/Pdt.G/2026/PN Gpr YESI KRISTININGRUM SETYOADI ESLAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 81/Pdt.G/2026/PN Gpr
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YESI KRISTININGRUM
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SETYOADI ESLAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat berkewajiban memberikan nafkah anak kepada anak kandung Penggugat dan Tergugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak setiap bulan sebesar Rp.3.600.000;(tiga juta enam ratus ribu rupiah) setiap bulannya yang diperuntukkan bagi biaya hidup sehari-hari anak, terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap sampai anak berusia 21 (dua puluh satu) tahun;
  4. Menghukum Tergugat untuk menanggung biaya pendidikan anak, termasuk uang sekolah, perlengkapan pendidikan, dan biaya pendukung lainnya, sampai anak menyelesaikan pendidikan formal Tingkat SARJANA dan/atau yang sederajat;
  5. Menetapkan bahwa kewajiban nafkah dan pendidikan tersebut bersifat wajib dan mengikat secara hukum, terlepas dari status perkawinan Penggugat dan Tergugat;
  6. Menyatakan aset-aset gono gini yaitu berupa:
  1. Tanah  beserta bangunan yang terletak di Desa Sidorejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri sebagaimana tertuang dalam Sertifikat Hak Milik(SHM) Nomor 407 seluas 1.143m?2; atas nama pemegang hak SETYOADI dengan batas-batas:

Sebelah Timur: Rumah Ibu Ita

Sebelah Barat: Rumah Pak Setyo Wibowo

Sebelah Selatan: Sungai/Parit

Sebelah Utara: Jalan Raya

 

  1. Sebidang tanah dan rumah yang terletak di Desa Sidorejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri seluas 252m?2; dengan batas-batas:

Sebelah Timur: Tanah milik Pak Kowo

Sebelah Barat: Tanah milik Bu Dyah

Sebelah Selatan: Tanah milik Pak Deki

Sebelah Utara: Jalan Desa

 

  1. Sebidang tanah pertanian yang terletak di Desa Sidorejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri,sebagaimana tertuang dalam Sertifikat Hak Milik(SHM) Nomor 02461 atas nama pemegang hak YESI KRISTININGRUM seluas 1.261m?2; dengan batas-batas:

Sebelah Timur: Tanah milik Pak Rudi

Sebelah Barat:Tanah milik Bu Lina

Sebelah Selatan:Sungai/Parit

Sebelah Utara:Jalan Sawah

  1. Sebidang tanah pertanian yang terletak di Desa Sidorejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri sebagaimana tertuang dalam Sertifikat Hak Milik(SHM) Nomor 01948 atas nama pemegang hak YESI KRISTININGRUM seluas 2.074m?2; dengan batas-batas:

Sebelah Timur: Tanah milik Desa

Sebelah Barat: Tanah milik Pak Jumiran

Sebelah Selatan: Tanah milik Pak Robin Hutomo

Sebelah Utara: Tanah milik Pak Robin Hutomo

  1. Sebidang Tanah pertanian yang terletak di Desa Sidorejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri seluas 2.730m?2; dengan batas-batas:

Sebelah Timur: Jalan Sawah

Sebelah Barat: Tanah milik Pak Catur

Sebelah Selatan: Tanah milik Bu Santi

Sebelah Utara: Sungai/Parit

Hak pengelolaannya diberikan kepada Penggugat hingga anak berusia 21 (dua puluh satu) tahun.

 

7.  Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad);

8.  Membebankan biaya perkara kepada Tergugat.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak