Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
128/Pdt.P/2024/PN Gpr FIKA MUHAMMAD AHDAN SABILA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 128/Pdt.P/2024/PN Gpr
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FIKA MUHAMMAD AHDAN SABILA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon pada akta kelahiran Pemohon sebagaimana kutipan akta kelahiran Nomor: 9623/VII/2001 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kediri pada tanggal 17 Juli 2001 dari yang tertulis dan terbaca FIKA M. AHDAN SABILA menjadi  FIKA MUHAMMAD AHDAN SABILA
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri tentang pembetulan nama pemohon pada akta kelahiran pemohon, sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukan untuk itu.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak