Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
210/Pdt.P/2026/PN Gpr SYEVALIA DEWI SAPUTRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 210/Pdt.P/2026/PN Gpr
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SYEVALIA DEWI SAPUTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan tempat lahir pada akta kelahiran Pemohon Nomor: 12.665/U66/JT/1995 tertanggal 29 April 2026 dari yang terbaca dan tertulis lahir di Jakarta pada tanggal 17 April 1995 menjadi tertulis dan terbaca lahir di Kediri pada tanggal 17 April 1995.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri tentang Pembetulan tempat lahir Pemohon pada akta kelahiran Pemohon, sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukan untuk itu.
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak