Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
130/Pdt.P/2024/PN Gpr BINTI NUR AZIZAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 130/Pdt.P/2024/PN Gpr
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BINTI NUR AZIZAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Akte Kelahiran anak Ke-1 (Satu) yaitu tertulis dan terbaca MUHAMMAD HISAAM AZZAHIYAN lahir di Kediri, pada tanggal 31 Januari 2018 dari pasangan suami istri YAHYA dengan BINTI NUR AZIZAH sebagaimana akta kelahiran Nomor : 3506-LU-06032018-0004 yang diterbitkan Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri pada tanggal 06 Maret 2018 menjadi NIZAM PRADANA
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten  Kediri tentang mengganti nama anak Pemohon pada Akte Kelahiran anak ke-1 (Satu) Pemohon, sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukkan untuk itu.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak