Petitum Permohonan |
- Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon secara keseluruhan ;
- Menyatakan Penetapan Tersangka Saudara Suncoko adalah tidak sah ;---
- Menyatakan Penangkapan Saudara Suncoko adalah tidak sah;
- Menyatakan Penahanan Saudara Suncoko adalah tidak sah;-
- Membebankan pada Termohon yang melakukan proses penyelidikan; penyidikan ; penangkapan dan penahanan terhadap diri Saudara Suncoko ganti rugi materiil sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (Satu Milyar Rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
- Pengganti operasiaonal Saudara Suncoko saat memenuhi panggilan pemeriksaan Penyidik Polda selama kurang lebih 3 Tahun dari Kediri menuju Surabaya sebesar Rp. 500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah);--
- Pengganti Penyediaan bukti yang disampaikan Suncoko kepada Termohon sebesar Rp. 300.000.000,00 (Tiga Ratus Juta Rupiah);------
- Pengganti biaya hidup Istri dan anak-anak selama Suncoko memenuhi panggilan pemeriksaan Penyidik Polda Jatim sebesar Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah)
|