Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2026/PN Gpr AL QOTIM KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) KARYA BHAKTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2026/PN Gpr
Tanggal Surat Rabu, 06 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AL QOTIM
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ahmad Thohir, S.H., M.H.AL QOTIM
Tergugat
NoNama
1KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) KARYA BHAKTI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 1,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan Perjanjian No. B.6361/KOPPERTA/KB/MSY/X/2018 tertanggal 18-10-2018 tidak sah dan batal demi Hukum.
  4. Menghukum Tergugat  untuk dan mengembalikan dan menyerahkan SHM No. 00694 atas nama Penggugat kepada Penggugat dan apabila SHM tersebut sudah di pasang Hak Tanggungan maka pihak tergugat juga wajib memberi surat keterangan ataupun yang diperlukan untuk me – Roya atau menghapus Hak Tanggungan pada SHM tersebut kepada Penggugat.
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak