| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON.
- Menyatakan Nama PEMOHON yang bernama ONG SOEN GIE sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1801/1962, berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 05/1988, berdasarkan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 14212/III/1998, dan berdasarkan Ijazah Sekolah Menengah Atas Nomor: DN-05 Ma/13 0016361, kemudian Nama PEMOHON yaitu SOEGIANTO BUDIMAN sebagaimana Surat Keterangan Desa Pelem Nomor: 400.10.2/596/418.76.07/2026 dari data tersebut adalah benar satu orang yang sama yaitu PEMOHON.
- Membebankan kepada PEMOHON untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini.
|