Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
10/Pid.C/2023/PN Gpr KEPOLISIAN SEKTOR PLOSOKLATEN KOKO IRIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 10/Pid.C/2023/PN Gpr
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 20 Jan. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/2/I/2023/Polsek (Sek Plosoklaten)
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KEPOLISIAN SEKTOR PLOSOKLATEN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KOKO IRIYANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari jumat tanggal 13 januari 2023 sekira jam 09.00 wib sewaktu melaksanakan patroli rutin
kewilayahan bersama Aiptu Suaydi dan Bripka Suryadi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di
warung saudara KOKO IRIYANTO telah menjual miras , setelah dilakukan pengecekan ternyata benar dan
saat itu ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) botol miras jenis arjo ukuran @1500 ml, selanjutnya barang
bukti diamankan ke polsek plosoklaten guna proses lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya