Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
123/Pdt.P/2024/PN Gpr Ahmad Erfan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 123/Pdt.P/2024/PN Gpr
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ahmad Erfan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk menambahkan nama Pemohon dari nama Ahmad Erfan menjadi Ahmad Erfan Qumar.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam untuk menambah nama pemohon Ahmad Erfan menjadi Ahmad Erfan Qumar pada pinggir Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 7054/X/1995 tanggal 12-10-1995 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak