Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
45/Pdt.G/2024/PN Gpr DWI ROFIQOH NYOTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 45/Pdt.G/2024/PN Gpr
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DWI ROFIQOH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1NYOTO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan pada tanggal 16 Juni 2004 telah lahir anak perempuan yang diberi nama DWI ROFIQOH Yang menyatakan bahwa Penggugat merupakan anak kandung dari sepasang suami istri yang bernama Bapak MAD SODIK dengan Ibu SRIANI yang dimana orang tua kandung dari Penggugat telah menikah secarah SAH pada tangal 19 Agustus 1996 sebagaimana kutipan Buku Akta Nikah Nomor : 318/54/VIII/96
  3. Menyatakan Akta Kelahiran Nomor : 6083/D/VI/2010 yang kutipannya  diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri tanggal 10 Oktober 2013 adalah tidak sah, tidak mempunyai kekuatan hukum dan karena itu batal demi hukum.
  4. Memerintahkan Penggugat melaporkan putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri untuk membuat catatan pinggir pada register akte kelahiran tersebut atau mencabut kutipan akta kelahiran dimaksud.
  5. Menghukum untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak