Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
42/Pid.C/2024/PN Gpr SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI Maida Rustanti Binti Mulyono Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 42/Pid.C/2024/PN Gpr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 300.1.5/379/418.40/2024 (Satpol PP Kediri)
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Maida Rustanti Binti Mulyono Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada saat melaksanakan kegiatan  “OPERASI PENERTIBAN” di Wilayah Kab. Kediri hari Jumat Tanggal 22 Maret 2024 sekitar jam 00.30 WIB petugas menemukan tersangka a.n. MAIDA RUSTANTI Binti MULYONO (ALM) telah menjual/menyimpan minuman keras tanpa ijin yang sah bertempat di Cafe di Ds. Menang Kec. Pagu Kab. Kediri.

Pihak Dipublikasikan Ya